Terkait Calhaj yang Ditahan Otoritas Filipina , Ali Mansyur Minta Usut Tuntas KBIH

SEKITARPANTURA.COM, SEMARANG- Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur mengatakan, penahanan terhadap calon jamaah haji (calhaj) berpaspor palsu harus ditangani dengan tuntas.  Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) penyalur harus dikenakan sanksi pidana, karena melanggar hukum.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, para calhaj tersebut merupakan korban. Indikasi tersebut bisa dilihat, lantaran para calhaj yang ditahan sebelumnya mendaftar secara reguler dan memenuhi administrasi kepada KBIH. 
"Mereka dimanfaatkan oleh lembaga yang tidak bertanggung jawab.  Tujuh biro travel itu harus dicabut izinnya, harus pada ranah hukum dipidanakan karena melakkuan penipuan," ungkap anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng itu.
Berdasarkan pengalaman Ali saat berada di Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Jateng 2015, praktek ilegal tersebut sudah terjadi. Di tengah kerumunan jamaah haji di Mekah, ia menemukan warga Indonesia asal Sulawesi yang mengenakan bendera Filipina. Sebab itulah, pembongkaran praktik tersebut semeskinya dilakukan dengan menyeluruh, lantaran dicurigai sudah berlangsung lama.
"Bisa jadi baru tahun ini ketahuan karena jumlah yang diberangkatkan banyak. Ada 177 se-Indonesia yang lewat Filipina dulu. Bahkan 19 orang dikabarkan dari Jateng," terang Ali.
Dalam mengantisipasi antrean panjang, lanjutnya, Pemerintah Indonesia semestinya melakukan pengajuan penambahan kuota. Penambahan kuota kepada Kerajaan Saudi Arabia diajukan berdasarkan kuota yang semeskinya diterima warga Indonesia.
Data yang dihimpun Ali, sebelum renovasi Masjidil Haram, kuota yang didapatkan Indonesia sebesar 235.000. Namun saat renovasi dikurangi menjadi 165.000. Semeskinya, jika dihitung berdararkan indek rasio (IR) per 1.000 penduduk, jamaah haji yang bisa berangkat mencapai 250.000.

Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur (Istimewa)

"Ini yang harus segera diupayakan. Karena semua pembangunan sudah selesai, semestinya nambah kuota lagi. Antrean sampai 17 bahkan 20 tahun bisa menyebabkan hal-hal penipuan ini terjadi. Dimanfaatkan banyak pihak, karena banyak warga yang tidak sabar pengen naik haji," terang Ali.
Ali menyayangkan, jika sampai ada jamaah haji yang tidak sabar menunggu justru menggunakan jalur singkat. Semestinya, menunaikan ibadah haji didasarkan pada kemampuan baik material dan mental, serta kesabaran.
"Umat muslim harus ikhlas, mendaftar dan menunggu. Sehingga tidak ada upaya mempercepat menuju tanah suci. Jangan karena kuota terbatas, malah jadi melakukan berbagai cara," tegasnya.
Agar kejadian tak terulang, Ali mengimbau agar pengawasan terhadap KBIH terus dilakukan. Perizinan harus diperketat, agar performa pelayanan haji tidak menurun. Masyarakat juga hendaknya banyak mengakses informasi agar tidak dirugikan.   
Seperti diketahui, dari ratusan calhaj yang ditahan di Filipina, 19 di antaranya berasal dari Jateng. Dengan rincian 11 dari Jepara, lima dari Kota Semarang, dan tiga dari Pati.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait Calhaj yang Ditahan Otoritas Filipina , Ali Mansyur Minta Usut Tuntas KBIH"

Post a Comment