Pemkab Semarang Gelontorkan Dana Rp 2 Miliar untuk Dukung Implementasi Perbup Literasi

SEKITARPANTURA.COM,SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Semarang serius menjadikan Semarang sebagai Kabupaten Literasi. Setelah dideklarasikan pada 2 Mei 2016. Pada 3 Agustus 2016, Bupati Semarang menandatangani Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2016 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Semarang.

Peraturan tersebut merupakan pedoman implementasi menjadikan Kabupaten Semarang sebagai Kabupaten Literasi. Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Semarang tentang Gerakan Literasi Kabupaten Semarang yang difasilitasi oleh USAI D PRIORITAS di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Selasa (27/9).

“Dalam peraturan bupati tersebut dibahas tentang apa dan bagaimana membudayakan gerakan literasi, kecukupan sarana dan prasarana, kelembagaan yang ikut dalam gerakan literasi, hak dan kewajiban masing-masing pihak, pembiayaan, dan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi gerakan literasi di Kabupaten Semarang,” terang Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Agus Wisnugroho.

Agus menjelaskan, bahwa pemda melalui Dinas Pendidikan juga akan memberikan dana lebih Rp 2 miliar untuk mendukung implementasi dari peraturan bupati tersebut.

“Dana tersebut akan disalurkan ke 39 sekolah yang dijadikan model sekolah literasi. Sekolah model tersebut tersebar di 19 kecamatan wilayah Kabupaten Semarang. Masing- masing sekolah akan mendapatkan dana sebesar Rp 52,16 juta persekolah. Dana tersebut akan diberikan untuk pembelian 864 judul buku. Akan ada 3-5 eksemplar untuk masing- masing judul. Dana tersebut akan keluar diakhir tahun 2016,” ungkap Agus lebih lanjut.


Koordinator USAID PRIORITAS Jawa Tengah Nurkolis memberikan penguatan implementasi Gerakan Literasi Kabupaten Semarang (Istimewa)


Dalam sosialiasi tersebut, juga dikemukakan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan untuk mensukseskan program. Di antaranya pembentukan tim literasi, penyusunan program literasi, pengadaan buku, pembuatan fasilitas penunjang, program membaca sebelum pembelajaran, menulis karya literasi, lomba karya literasi, pembuatan pojok-pojok baca, pemajangan hasil karya literasi, dan menciptakan lingkungan yang erat dengan literasi.

Koordinator USAID PRIORITAS Jawa Tengah Nurkolis menyebutkan, bahwa implementasi dari peraturan bupati sangat penting. Salah satu yang harus segera dibentuk adalah tim literasi mulai dari level sekolah sampai kabupaten. Baik dari kedinasan maupun dari masyarakat penggiat Literasi.

“Tugas dari tim ini adalah merumuskan langkah-langkah strategis pengembangan gerakan literasi, mendorong semua unsur untuk terlibat aktif, sehingga perbup yang telah bagus disusun dapat sukses,efektif, dan berkualitas dalam implementasinya,” ungkapnya.

Dalam sesi rencana tindaklanjut kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Ungaran Barat Dzamroni Petrus  mengusulkan kepada tim sosialisasi agar dalam implementasi gerakan literasi di Kabupaten Semarang juga berkoordinasi dengan masyarakat umum misalnya perangkat desa khususnya terkait pemanfaatan dana desa.

“Dana desa yang sekarang digelontorkan ke daerah telah mencapai rata-rata Rp 1 miliar. Dana tersebut dapat juga dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengadaan sarana perpustakaan, taman baca, atau pojok baca di desa-desa. Hal tersebut juga telah dibahas dalam satu pasal dan akan menguatkan implementasi kabupaten literasi di Semarang,” katanya.

Sosialisasi perbup diberikan kepada 60 orang undangan dari Dinas Pendidikan dan jajarannya,USAID PRIORITAS, bagian hukum, Perpusda, kepala UPTD, kepala sekolah, pengawas, Dewan Pendidikan, pemerintah desa, organisasi profesi, media, dan masyarakat umum. Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan implementasi dari gerakan literasi yang telah dicanangkan oleh Bupati Semarang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Semarang Gelontorkan Dana Rp 2 Miliar untuk Dukung Implementasi Perbup Literasi"

Post a Comment