ASN di Blora Diwajibkan Kenakan Pakaian Adat Sedulur Sikep Setiap Tanggal 15

SEKITARPANTURA.COM,BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora mengubah pemakaian seragam adat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah setempat. Pengunaan pakaian seragam adat disesuaikan pemakaian di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni tanggal 15 setiap bulan. Khusus untuk Kabupaten Blora mengunakan pakaian adat sedulur sikep (Samin). 

Sekda Blora Bondan Sukarno melalui Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Riyatno mengatakan, bahwa mulai bulan Juni 2017, pemakaian seragam Samin akan ada perubahan. 

“Seragam Samin yang tadinya dipakai sebulan sekali pada hari Kamis minggu ketiga, diubah menjadi setiap tanggal 15 pertengahan bulan. Jadi tanggal 15 Juni nanti memakai pakaian samin,” kata Riyatno. 

Foto/Istimewa


Menurutnya perubahan jadwal pemakaian seragam samin ini akan ditetapkan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup). 

“Perbupnya memang belum jadi, karena sedang diproses. Namun ketentuan tersebut sudah merupakan arahan dari Pak Bupati,” lanjutnya. 

Sekadar diketahui, pakaian adat samin yang berupa pakaian serba hitam bagi laki-laki dengan ikat kepala (udeng-red) dan kebaya hitam dengan bawahan batik bagi perempuan merupakan simbol kesederhanaan, kejujuran dan kesahajaan yang dimiliki penganut ajaran sedulur sikep (Samin). 

Dengan demikian, tanggal penggunaan seragam pakaian adat samin di Kabupaten Blora disamakan dengan waktu pemakaian seragam pakaian adat di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dimana diketahui bersama setiap tanggal 15 pertengahan bulan, seluruh pegawai lingkungan Pemprov Jateng memakai pakaian adat dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. 


Kemudian, khusus untuk bulan Ramadan ini karena tidak ada olahraga Jumat pagi, maka bupati menganjurkan setiap hari Jumat mengenakan pakaian seragam batik. 

“Batiknya bebas, namun akan lebih baik jika mengenakan batik khas Blora sebagai salah satu bentuk dukungan pengembangan kerajinan batik lokal,” pungkasnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASN di Blora Diwajibkan Kenakan Pakaian Adat Sedulur Sikep Setiap Tanggal 15 "

Post a Comment