Terkait Kebijakan Lima Hari Sekolah, Daerah Minta Dilibatkan

SEKITARPANTURA.COM,SEMARANG - Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menerapkan sistem lima hari sekolah dalam satu pekan menuai perhatian beberapa pihak. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Ahmadi yang membidangi pendidikan mengatakan, mewujukan pendidikan yang berfokus pada muatan karakter peserta didik merupakan sebauh keharusan. Namun, pemerintah perlu memperhatikan mana yang perlu untuk dijadikan kebijakan oleh pemerintah pusat dan mana yang dijadikan pilihan masyarakat.



Ilustrasi/Istimewa


"Saya kira semangatnya bagus, tapi perlu diperhatikan bahwa perlu membuat ruang khusus untuk masyarakat memilih. Karena, perihal pengelolaan lima hari sekolah bersangkutan dengan masyarakat," ujarnya, Kamis (13/07/2017).

Ahmadi menegaskan, bahwa pemerintah perlu memperhatikan potensi dan kemampuan serta kapasitas dari masing - masing daerah yang ada di Indonesia. Sehingga pemerintah mampu untuk memberikan ruang bagi kearifan lokal serta pilihan kepada masyarakat.

"Jadi pemerintah cukup memberikan garis besarnya, nanti daerah yang menyesuaikan dan memutuskan. Mengingat pendidikan adalah salah satu urusan yang diotonomikan kepada daerah," imbuhnya.

Selain itu Ahmadi menambahkan bahwa semangat mewujudkan pendidikan yang lebih baik untuk generasi penerus jangan sampai mengganggu semangat dari pihak lainnya. Mengingat di Indonesia ini, tidak hanya pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan. Namun, ada unsur elemen masyarakat yang secara sukarela turut serta mendidik bangsa dengan berbagai metode seperti Madrasah Diniyah, Taman Belajar, Komunitas Belajar, Lembaga Pendidikan Privat, dan lain sebagainya.

"Di Jateng sendiri, berdasarkan data dapodik Diknas Jateng terdapat setidaknya 3500 pendidikan non formal dan khusus. Merekakan butuh kita dengarkan juga aspirasinya. Jangan hanya top down," katanya.


Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, bahwa pemerintah perlu memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat yang berkaitan. Kementerian Pendidikan perlu lebih aktif untuk mengumpulkan semua stakeholder yang berkaitan terutama ormas dan penyelenggara pendidikan.

"Sebenarnya untuk penguatan pendidikan karakter tidak masalah. Hanya saja, karena kurang baik dalam komunikasi akhrinya reaksi masyarakat menjadi negatif. Tidak aspiratif, cenderung top down. Sampai muncul opini pemberangusan Madrasah Diniyah. Kumpulkanlah ajak diskusi," ungkapnya.

Fikri mengingatkan, bahwa kesuksesan berjalannya program pemerintah pusat ditunjang dengan adanya komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. Sehingga nantinya penyelenggara pendidikan formal maupun nonformal bisa bekerja sama dengan baik guna mewujudkan pendidikan berkatarker.

Lebih lanjut Fikri mengingatkan pemerintah pusat mengenai beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan. Diantaranya mempertimbangkan mengenai sarana dan prasarana sekolah yang masih tidak layak serta sumber daya manusia yang belum siap. Data saat ini terdapat sekitar 1,8 juta ruang kelas di seluruh Indonesia dan hanya sekitar 450-500 ribu ruang kelas dalam kondisi baik.


"Pemerintah nampaknya kurang memperhatikan pemerataan kondisi pendidikan di Indonesia. Mulai dari Sarpras yang tidak layak hingga SDM. Jumlah guru saja banyak yang kekurangan, di Solo saja yang termasuk kota di Jawa butuh ribuan guru." Ujarnya.

Dalam kebijakan Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah itu, jumlah hari sekolah akan dipangkas menjadi lima hari, dari Senin sampai dengan Jumat. Namun, jam pelajaran setiap harinya ditambah menjadi minimum delapan jam, sehingga para siswa bisa libur selama dua hari pada Sabtu dan Minggu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait Kebijakan Lima Hari Sekolah, Daerah Minta Dilibatkan "

Post a Comment