Tenaga Kesehatan : Bapak Imam Suroso Tak Lelah Memperjuangkan Nasib Kami

SEKITARPANTURA.COM,JATENG - Tenaga kesehatan di Indonesia seperti bidan, dokter, dan dokter gigi kategori Pegawai Tidak Tetap (PTT) diperkirakan berjumlah  43.233 orang pada tahun 2017.  Dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 37.815 orang untuk bidan, dokter umum 863 orang, dan 412 dokter gigi.

Sedangkan pada 1 Maret 2019, pemerintah kembali mengangkat 4.041 bidan, 74 dokter umum, dan 28 dokter gigi. Sementara masih ada yang tertinggal belum diangkat  karena usia mereka sudah masuk kategori usia pensiun,.  Walaupun tidak banyak, mereka yang belum diangkat ada tiga daerah, yaitu  Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Wonogiri. 

"Untuk bisa diangkat menjadi ASN, kami harus berjuang selama empat tahun.  Walaupun di satu sisi masih ada teman yang ketinggalan karena usianya sudah diambang pensiun," ujar Ketua Forum Komunikasi Bidan PTT Jawa Tengah, Lina Mardiana di Hotel Gritrary saat merayakan syukuran diangkatnya tenaga kesehatan menjadi ASN, Minggu siang (7/4/2019).

Foto / Istimewa


Dalam syukuran tersebut, tidak hanya dari Jateng saja, namun juga dihadiri dari berbagai daerah di Jawa yang merasa nasibnya serupa. Mereka merasa sepenanggungan, karena pernah berjuang bersama untuk bisa diangkat menjadi ASN.

"Kami harus melakukan unjuk rasa terkait dengan nasib kami.  Tidak hanya itu, kami juga melakukan lobi ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Aparatur Negara. Perjuangan ini tanpa hasil jika tidak didukung oleh DPR RI," tambahnya.

Lina Mardiana bersama dengan tenaga kesehatan lainnya juga pernah menemui Gubernur Jateng, Kadinkes Jateng terkait nasibnya.  Sejak 2013 mereka harus berjuang karena adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 tahun 2013 yang menyebutkan masa perpanjangan kontrak maksimal tiga kali, dengan satu kali kontrak tiga tahun.


"Ditambah adanya Surat Edaran  Menkes tentang perpanjangan kontrak selama tiga tahun hingga terbitnya UU Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, bahwa yang boleh melamar CPNS maksimal berusia 35 tahun. Dengan aturan dan surat edaran tersebut, maka memupus harapan kami menjadi ASN.  Oleh karena itu kami harus berjuang," tandasnya.

Padahal, kebanyakan tenaga kesehatan rata-rata berumur 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian rata-rata 10 hingga 15 tahun.  Perjuangan mereka tidak berhenti sampai di situ, yang akhirnya keluar Kepres Nomor 25 tahun 2018 tentang jabatan tertentu (bidan, dokter, dan dokter gigi) PTT yang bisa diangkat menjadi ASN dengan usia batas maksimal empat puluh tahun.

"Kami sangat berterima kasih pada pemerintah dan Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso yang tanpa lelah memperjuangkan nasib kami hingga akhirnya bisa diangkat menjadi ASN," kata salah satu tenaga kesehatan yang diangkat menjadi ASN sambil terisak didepan Imam Suroso.

Anggota DPR RI Fraksi PDI P tersebut memang dirasa sangat membantu tenaga kesehatan PTT menjadi ASN.Oleh karena itu mereka sangat berterima kasih atas perjuangan yang telah diberikan. 

Foto / Istimewa


“Semoga atas pengangkatan tersebut membuat kinerja semakin membaik untuk menolong dalam hal kemanusiaan," kata Imam Suroso.

Selain itu, Imam Suroso menambahkan dengan pengangkatan ini diharapkan nantinya bisa mengurangi angka kematian ibu dan anak.

"Sebagai yang terdepan, maka dengan pengangkatan tenaga keesehatan PTT ini bisa menjadi ujung tombak permasalahan kesehatan, khususnya di daerah terpencil," tambahnya.

Kini tugas berat juga sedang duperjuangkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso untuk PTT lainnya  seperti tenaga honorer untuk kategori II atau K-2 formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tenaga Kesehatan : Bapak Imam Suroso Tak Lelah Memperjuangkan Nasib Kami"

Post a Comment