Ini Tanggapan dari Tokoh di Rembang Terkait Gerakan People Power

SEKITARPANTURA.COM,REMBANG-Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang mengimbau umat muslim di wilayahnya untuk tidak ikut melakukan gerakan people power, sebagaimana digembar-gemborkan oleh pendukung salah satu pasangan calon presiden menyikapi hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang.

Ketua MUI Rembang Munif Muslich menilai, pelaksaaan pemilu tahun 2019 sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Baik mulai dari persiapan dan pelaksanaannya sendiri.  Dia berharap masyarakat taat hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga nantinya tidak terjadi gejolak di kalangan masyarakat luas.

"Sebenarnya aturan (pemilu) itu sudah lengkap sekali. Mulai dari pra pemilu, pelaksaaan, dan hasil (pemilu) diatur sedemikan rapi dan lengkap. Sehingga kita tinggal menunggu hasilnya saja," kata dia.

Ketua MUI Rembang Munif Muslich / Istimewa


Munif menambahkan, sebagai negara hukum, artinya segala sesuatunya diatur secara hukum. Apapun hasil pemilu, masyarakat harus terima dengan legowo.

Menurutnya, pemerintah di dalam ajaran agama memang harus ditaati. "Dari segi agama kita juga harus taat. Sebagaimana dalam salah satu ayat yang berbunyi Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum. Apalagi undang - undang dibuat rakyat. Hanya saja konsep aturan itu dari pemerintah. Namun pihak pemerintah menyerahkan kepada rakyat melalui perwakilan (DPR). Sehingga digodok oleh rakat melalui DPR. Jadi konsep dari pemerintah tidak disahkan sendiri namun bersama DPR," tandasnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Kauman, Kecamatan Lasem Zaim Ahmad Ma'shoem menyebut people power terkait hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU Pusat merupakan gerakan yang sudah melampaui batas.

Padahal menurutnya, jika ada salah satu kubu memang tidak menerima hasil pemilu atau hitungan akhir tersebut dapat menempuhnya sesuai jalur hukum, tidak serta merta membuat cara tersendiri yang keluar dari koridor hukum.

"Gerakan yang bersifat masif untuk penolakan (people power) menurut saya itu kurang pas. Karena semua ada mekanisme KPU, ada mekanisme bawaslu," katanya saat ditemui wartawan di kediamannya Lasem, Selasa (14/5) siang. 

Sementara jika memang ada dugaan pelanggaran, kata dia, maka pihak yang berkontestasi politik harus menempuh mekanisme sesuai aturan yang ada.

"Ada Bawaslu tempat melapor (jika ada dugaan kecurangan). Toh kalau kurang, barang kali ada pengadilan. Jika di ranah pengadilan umum ya di pengadilan umum. Itu semua ada tata caranya semua," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Tanggapan dari Tokoh di Rembang Terkait Gerakan People Power "

Post a Comment