Kemenag Rembang Buka Layanan Satu Pintu

SEKITARPANTURA.COM,REMBANG-Masyarakat dan berbagai lembaga kini lebih mudah mengakses puluhan jenis pengurusan layanan yang disediakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang. Hal itu setelah Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) resmi diluncurkan, Rabu (22/5).

Di samping pengurusan yang lebih mudah dan simple, dengan adanya PTSP diklaim akan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih dan transparan.

Sebelum dibuka untuk umum pada pekan depan, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama tiga hari dimulai Kamis (23/5).

Kepala Kantor Kemenag Rembang Athoillah Muslim menyebutkan, tak kurang dari 52 jenis pelayanan bisa diakses masyarakat di PTSP. Termasuk pelayanan rekomendasi umrah, izin operasional pondok pesantren, madrasah diniyah, dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Ilustrassi / Istimewa


Dengan adanya pusat pelayanan terpadu di Kantor Kemenag, kata dia, sekaligus dapat menghindari aksi birokrasi curang di lingkup Kementerian Agama.

"Ada 52 titik pelayanan yang akan bisa diminta oleh masyarakat melalui PTSP, yang secara efektif, murah, efisien, sederhana di dalam birokrasinya. Tidak harus ketemu dengan pejabat, untuk menghindari birokrasi yang tidak baik dan birokrasi yang, ya begitu-begitu itu," ujarnya kepada wartawan.

Dia menambahkan, loket PTSP akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari biasa dan pada hari Jumat buka sejak pukul 08.00 hingga 14.30 WIB.

Sedangkan pada bulan Ramadan seperti pada saat sekarang, hanya melayani pada pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Mengenai peralatan di pusat pelayanan terpadu milik Kemenag Rembang, ungkapnya, telah dirancang secara elektronik dan menggunakan sistem jaringan internet.

"Kita mencoba untuk uji coba dulu, karena memang kami dalam penataan front office yang nanti di depan dan back office yang nantinya menindak lanjuti dari depan ke masing-masing ruangan," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenag Rembang Buka Layanan Satu Pintu"

Post a Comment