Napi Lapas Pati Diduga Jadi Pengatur Peredaran Narkoba

SEKITARPANTURA.COM,PATI – Seorang narapidana penghuni lapas kelas IIB Pati diduga menjadi pengatur dalam peredaran narkoba Jateng-Jatim. Kini napi bernama Wahyu Fitriyanto itu pun harus siap lebih lama mendekam di balik jeruji penjara.

Dari informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap setelah satgas pemberantasan narkotika BNN Provinsi Jawa Tengah mendapat informasi adanya kurir yang diduga membawa narkotika dari Mojokerto ke Semarang melalui perjalanan darat dengan mobil.

Dari informasi tersebut, satgas BNNP Jateng pun melakukan penyelidikan di daerah perbatasan Demak dan Semarang. Hingga pada Minggu (16/6) sekitar pukul12.00 petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra yang disinyalir digunakan oleh kurir pembawa narkotika tersebut.

Ilustrasi


Benar saja saat diberhentikan, petugas mendapati ada dua orang atas nama JP dan RL. Saat digeledah petugas berhasil menemukan bungkusan berisi serbuk Kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 400 gram. 

Dari situlah, petugas melakukan pengembangan. Yakni mengamankan MF yang akan mengambil sabu dari tersangka JP tersebut.

Penyelidikan pun kembali dilakukan dan petugas berhasil menangkap seorang tersangka lain yakni NI. Tersangka itu disinyalir merupakan orang yang memerintah MF. Petugas BNNP Jateng kemudian bergerak kembali dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka NI. Di situpetugas menemukan 229 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.

Sementara tersangka JP sendiri disinyalir diperintahkan untuk mengantar sabu dari Mojokerto ke Semarang oleh seorang napi Lapas Kelas II B Pati yakni Wahyu Fitriyanto alias Fitri.

“Ya pada Minggu (16/6) kemarin kami memang dihubungi oleh petugas BNNP yang menyebutkan ada seorang napi yang terkait kasus peredaran narkoba yang diamankan di perbatasan Semarang – Demak,”terang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Pati Fajar Setiawan.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya pun segera melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap napi yang dimaksudkan tersebut. Selepas maghrib Minggu (16/6) itu pula tim dari BNNP memang datang dan mengamankan tersangka Fitri.

“Saat dicocokkan memang betul dan langsung dibawa ke kantor BNNP. Informasinya memang diduga pengatur jaringan Jateng – Jatim. Sekarang tersangka telah diamankan ke rumah tahanan BNN Jateng,”terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyebut petugas berhasil menemukan handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk pengaturan peredaran narkoba. Bahkan keberadaan handphone itu diakui sendiri oleh tersangka saat dimintai keterangan oleh petugas.

“Tersangka sebenarnya juga ditahan lantaran kasus pidana narkotika dengan hukuman lima tahun. Sekarang ini sebenarnya telah berjalan sekitar empat tahun. Hanya saja meski tinggal satu tahun malah tersandung kasus kembali,”terangnya.

Pihak Lapas sendiri menyebut akan siap kooperatif dan berkomitmen dalam memerangi kasus narkoba. Pasca pengungkapan itu sendiri bentuk pengawasan pun akan ditingkatkan. Baik di kalangan napi maupun dari pengunjung.

“Pemeriksaan dan razia tentu akan kami perketat maupun pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang menjenguk,”ujarnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Napi Lapas Pati Diduga Jadi Pengatur Peredaran Narkoba"

Post a Comment