Per 1 Juli Nanti, Pengendara Harus Lewati Pusat Kuliner

SEKITARPANTURA.COM,PATI- Sistem jalur di Jalan Jenderal Sudirman Pati mulai dari depan Bank Jateng Cabang Pati hingga depan SMPN 4 Pati, yang semula bisa digunakan untuk dua arah itu, akan diubah menjadi satu arah ke barat.

Sehingga kendaraan dari arah Kudus diwajibkan untuk melintas melingkar di Jalan Tunggul Wulung melalui Pusat Kuliner Kabupaten (PKK) Pati. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2019 mendatang.

Dengan demikian, Jalan Jenderal Sudirman yang awalnya diberlakukan sistem satu arah hanya dari Alun-Alun Pati hingga Patung Tani saja, kini diperpanjang hingga depan SMPN 4 Pati.

Kebijakan ini diambil tak lepas dari upaya Pemkab Pati untuk mempromosikan pusat kuliner baru yang berada di belakang GOR Pesantenan Pati itu.

Foto / Istimewa


Seperti diketahui, jika PKK Pati itu merupakan tempat relokasi para PKL dari Alun-alun Simpang Lima Pati. Awalnya para pedagang enggan pindah ke tempat ini, karena khawatir lokasi itu akan sepi.

“Dengan pengalihan itu, nantinya tempat relokasi PKL bisa diketahui banyak orang. Mereka yang berkendara, secara tidak langsung akan melihat keramaian di PPK Pati,” kata Kasi Pengamanan Keselamatan Jalan (Pamkesjal) Dishub Pati, Soni Suwarsono, Selasa (25/6).

Sebelum kebijakan ini diterapkan, kendaraan dari arah Kudus bisa melewati jalan Jendral Sudirman hingga di Pertigaan Tugu Tani. Itu pun dikhususkan untuk kendaran roda dua dan roda empat. Sedangkan untuk truk, tronton dan sejenisnya, diharuskan melewati Jalan Tunggul Wulung.

“Itu dulu, tapi per 1 Juli nanti, semua kendaraan harus lewat Tunggul Wulung,” ujarnya.

Dengan adanya pengalihan lalu lintas itu, tentunya juga akan terjadi kemacetan di Jalan Tunggul Wulung tersebut. Apalagi, di sepanjang PKK, di mana bahu jalan sering digunakan untuk tempat parkir.

Soni memastikan, pihaknya sudah memikirkan dampak tersebut. Oleh karenanya, pihak Dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penataan parkir, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.


“Dengan padatnya di Jalan Tunggul Wulung itu, nantinya parkir akan ditata sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Per 1 Juli Nanti, Pengendara Harus Lewati Pusat Kuliner "

Post a Comment