Kucuran Dana Desa untuk Jateng Capai Rp 7 Triliun

SEKITARPANTURA.COM,JATENG - Pemerintah pusat mengucurkan dana desa untuk Provinsi Jawa Tengah dengan alokasi yang sangat besar.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah mencatat alokasi Dana Desa untuk provinsi ini pada 2019 mencapai Rp 7,889 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Sudaryanto mengatakan, alokasi dana sebanyak itu dikucurkan untuk 7.809 desa yang tersebar di provinsi ini.


Ilustrasi 


Dalam penyaluran Dana Desa pada tahun ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.


 “Semua diserahkan ke desa melalui musyawarah desa. Masing-masing desa sudah memiliki perencanaan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (24/1/2019).

Selain itu, kata dia, berbagai program pemberdayaan masyarakat itu juga harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.

Oleh karena itu, lanjut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah desa antara lain bekerja sama dengan perguruan tinggi.

“Salah satu kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni kapasitas sumber daya manusianya,” katanya.

Adapun program pemberdayaan desa, lanjut dia, bisa dimungkinkan mereplikasi daerah lain yang dinilai sukses. “Bisa mereplikasi daerah lain namun disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kucuran Dana Desa untuk Jateng Capai Rp 7 Triliun "

Post a Comment