Puluhan Liter Arak Putih Disita Polisi

SEKITARPANTURA.COM,KUDUS-Anggota Unit Sabhara Polsek Jati Polres Kudus berhasil mengamankan 31 liter minuman keras (miras) jenis arak putih siap edar, saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Jati Ipda Wagito, Senin (20/5) siang.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo melalui Kanit Sabhara Polsek Jati Ipda Wagito mengatakan, 31 liter miras jenis arak atau putihan tersebut siap edar dan disimpan di sebuah warung di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Puluhan liter miras tersebut disimpan dalam 10 jeriken dan 2 botol mineral.


Ilustrasi / Istimewa


‘’Untuk menciptakan wilayah Kecamatan Jati bebas miras, Polsek Jati akan terus menggelar operasi pekat dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual miras,” jelasnya.

Ke depan, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan unsur TNI, dan dilibatkan dalam operasi pekat. Hal ini sebagai upaya pencegahan, yang berkaitan dengan penyebaran miras dan minuman oplosan secara ilegal.

‘’Kami tidak mentolerir dan akan terus melaksanakn operasi ini secara berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono mengaku tidak akan memberikan ruang, dan akan terus melakukan kegiatan Operasi Kepolisian, dengan sasaran penyakit masyarakat. Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

‘’Kami mengimbau kepada warga masyarakat, yang melihat atau mendengar lokasi penjualan miras silahkan laporkan kepada kami,” tuturnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Liter Arak Putih Disita Polisi"

Post a Comment