136 Pendaftar Tak Lolos Seleksi Administrasi Panwas, Ini Sebabnya

SEKITARPANTURA.COM, SEMARANG – Tim seleksi Panwas 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah selesai melakukan seleksi administrasi kepada para calon/pendaftar. 
Dari jumlah pendaftar Panwas di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebanyak 1.183 orang, yang memenuhi syarat administrasi atau lolos seleksi administrasi adalah sebanyak 1.047 orang. 

Adapun sebanyak 136 pendaftar tidak memenuhi syarat administrasi. 

Mereka tidak memenuhi syarat administrasi karena beberapa sebab. Yang paling banyak karena mereka berusia kurang dari 30 tahun, yakni sebanyak 90 orang pendaftar. Adapun penyebab ketidaklolosan administrasi lain diantaranya, belum lulus sarjana (S1), kurang melengkapi syarat administrasi dan lain-lain. 



Dari sisi jenis kelamin, sebanyak 1.047 pendaftar yang lolos adminitrasi didominasi laki-laki, yaitu sebanyak 850 orang. Adapun dari kalangan perempuan sebanyak 197 orang. 

Dari sisi jenjang pendidikan, calon yang lolos adminitrasi didominasi lulusan S1, yakni sebanyak 866 orang. Adapun lainnya lulus S2 sebanyak 175 orang dan lulusan S3 (doktor) sebanyak 6 orang. 

Jumlah pendaftar yang terbanyak di antaranya Kota Semarang sebanyak 121 pendaftar, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 104 orang, Kabupaten Tegal sebanyak 58 orang, yang lolos administrasi sebanyak 51 orang. Demak jumlah pendaftarnya sebanyak 55 orang, yang lolos administtrasi sebanyak 49 orang. 

Adapun beberapa daerah yang pendaftarnya terbilang sedikit di antaranya Kota Surakarta pendaftar 17 orang, yang lolos seleksiadimistrasi sebanyak 15 orang; Wonosobo dari pendaftar 17 orang yang lolos administrasi sebanyak 15 orang.

Nama-nama calon panwas yang lolos administrasi sudah diumumkan timsel pada 9 Juli 2017. Daftar nama itu bisa dilihat di situs Bawaslu Jawa Tengah dengan alamat, www.bawaslu-jatengprov.go.id

Para pendaftar yang lolos diundang mengikuti tes tertulis pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2017. Registrasi peserta dimulai pukul 08.00-09.30 WIB, tes tertulis dimulai pukul 10.00 WIB. Ketentuan tempat tes tertulis. Adapun mengenai tempat tes tertulis bagi masing-masing pendaftar bisa dilihat di situs Bawaslu Jateng. Pendaftar juga diharap membaca tata tertib pelaksanaan tes tertulis yang juga dicantumkan di situs Bawaslu Jateng. 


Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon yang lolos seleksi administrasi melalui surat kepada Tim Seleksi dengan alamat Jl. Papandayan Selatan No. 1 Semarang 50232, Telp./Fax. (024) 8505189, atau melalui email panwasjateng@gmail.com, atau melalui sms/WA dengan nomor 08112777423. 

Tanggapan dan masukan masyarakat mengikuti format yang terdapat di situs: www.bawaslu-jatengprov.go.id. Tim seleksi menerima tanggapan dan masukan masyarakat paling akhir 13 Juli 2017. Tim seleksi merahasiakan nama dan identitas pemberi tanggapan dan masukan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " 136 Pendaftar Tak Lolos Seleksi Administrasi Panwas, Ini Sebabnya"

Post a Comment