Pemprov Jateng Berikan Insentif untuk Guru Ngaji

SEKITARPANTURA.COM,PATI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran insentif untuk guru Madrasah Diniyah (Madin), TPQ, guru ngaji dan pengasuh pondok pesantren.

Insentif akan diberikan melalui dana hibah dengan total sekitar Rp 205 miliar. Tercatat hingga saat ini sudah ada 171.131 orang yang terdaftar akan menerima insentif tersebut. 

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyerahkan bisyaroh kepada guru ngaji di GOR Puri Pati, Rabu (27/3) Rabu di sela rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Pati.


Foto/Humas Pemkab Pati

Ganjar mengatakan, pemberian dana itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terhadap guru madrasah agar semakin bermutu dan profesional dalam mendidik generasi masa depan.

"Dulu ketika sama Gus Yasin punya niat, jika kelak terpilih memimpin Jawa Tengah, ayo bantu guru-guru ngaji. Karena perjuangan guru-guru madrasah dalam mendidik anak-anak kita sangat luar biasa. Ini penghormatan kami kepada panjenengan, semoga barokah," katanya. 

Ganjar menjelaskan, pemberian bisyaroh ini merupakan janji politiknya saat berkampanye bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pada Pilgub 2018 silam. 

Saat itu dia bertekad membantu guru ngaji yang hanya berpenghasilan Rp 100 ribu per bulan dan saat ini, kali pertama pemerintah provinsi memberikan insentif pada guru ngaji seluruh Jateng. 

"Sudah menitipkan anak-anak sehingga tahu agama, bisa ngaji, mengerti tentang berislam dengan baik dan bisa menyampaikan Islam Rahmatan Lil alamin betul-betul bisa diwujudkan. Dengan satu harapan, kami hanya menyampaikan terima kasih. Kami tidak bisa memberikan banyak, tapi itu rasa cinta kami pada mereka yang kita wujudkan dengan pemberian, yang kami malu sebenarnya karena terlalu sedikit. Tapi dengan itu insyaallah ini jadi ikhtiar kita untuk memperhatikan mereka," katanya.

Di waktu yang hampir bersamaan, Bupati Haryanto saat diwawancara mengakui bahwa memang janji politik gubernur di awal periode kedua saat menjabat, sekarang ini telah dicukupi.

"Dari pemprov tiap bulannya mendapat Rp 200 ribu, kalau dari pemkab setahun Rp 750 ribu. Ini semua menyesuaikan kemampuan anggaran, sebab anggaran kita belum seberapa," tandas bupati.

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran bantuan yang diberikan pemkab pada guru agama nonformal seperti guru Madin, TPQ, sekolah minggu, dan guru agama lain, setiap tahun mengalami kenaikan. 

Pada 2014, nilai bantuannya hanya Rp 250 ribu, kemudian meningkat menjadi Rp 300 ribu pada 2015, meningkat lagi menjadi Rp 400 ribu tahun 2016 kemudian 2017 menjadi Rp 500 ribu, lalu 2018 Rp 600 ribu, serta yang terakhir di 2019 ini nilainya mencapai Rp 750 ribu per guru. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Pemprov Jateng Berikan Insentif untuk Guru Ngaji "

Post a Comment