Banyumas Segera Launching Mal Pelayanan Publik

SEKITARPANTURA.COM,BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas merencanakan bakal segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencananya paada 28 Desember mendatang MPP bakal dilaunching.Untuk mengejar target tersebut, pengerjaan interior MPP yang berada di Jalan Dr Angka Purwokerto terus dikebut. 


“Pemkab Banyumas merencanakan peresmian Mal Pelayanan Publik tanggal 28 Desember mendatang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), maka kami mengecek secara keseluruhan untuk memastikan sumua selesai,” ujar Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, seperti dilansir dari jatengprov.go.id.


Wahyu menambahkan, setelah kunjungannya itu kemudian ada evaluasi, yakni pada 15 Desember nanti akan melakukan pengecekan lanjutan dengan bupati, karena diharapkan 21 Desember sudah ada terpasang semua, termasuk jaringan kemudian dilakukan pemindahan dan uji coba.“Tanggal 28 Desember harus bisa benar-benar operasional,” tambah Sekda

Foto/Istimewa


Banyumas menjadi salah satu dari 11 daerah yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018. Berdasarkan SK tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan implementasi MPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemda dimaksud antara lain Kabupaten Banyumas, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kota Mojokerto, Kota Tangerang, Kabupaten Badung, Kabupaten Sidoarjo.

Setelah diresmikan MPP, warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di sana.

“Kita berharap dan mengupayakan, mengurus dokumen di pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan, tapi ditempat yang menyanenangkan, karena ditempat ini nantinya dilengkapi dengan kantin dan parkir yang cukup luas,” kata Sekda.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Herni Sulasti mengatakan, setelah menjalin komunikasi dengan berbagai instansi vertikal untuk bekerja sama dan melakukan proses integrasi sistem pelayanan, 7 instansi vertikal  antara lain Polres Banyumas, Kamtor Imigrasi, BP3TKI Jateng, PBJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pelayanan Pajak dan Bank Jateng. Selain itu 10 Dinas Daerah yang juga memberi pelayanan.

“Total SKPD ada 17, pelayanan perizinan pemerintah daerah sudah masuk kesini, dan semua pelayanan ada 120 jenis pelayanan,” lanjut Herni.

Herni menambahkan, dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas dan transparan. Mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, hingga pembayaran retribusi daerah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Banyumas Segera Launching Mal Pelayanan Publik"

Posting Komentar