KPU dan Bawaslu Jateng Diminta Sosialisasi Secara Masif Soal Tahapan Pemilu

SEKITARPANTURA.COM,SEMARANG - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilgub Jateng dan Pilkada tujuh daerah dilaksanakan Selasa (25/7). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan soal sosialisasi tahapan pemilihan agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa menggugurkan pasangan calon (Paslon).

"Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) ini 'giginya' tambah tajam, sampai bisa mendiskualifikasi, pasangan calon, ini luar biasa," ungkap Ganjar di Ruang Rapat Gubernuran Jalan Pahlawan.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu perlu melakukan sosialisasi yang masif, untuk meminimalisir pelanggaran. Caranya dengan dibuatkan ABC Pilkada, yakni tahapan, regulasi, partisipasi, dan mana saja yang boleh dan tidak dilakukan, dan bagaimana cara melaporkan jika ada pelanggaran.


Ilustrasi


Tak hanya itu, mantan pimpinan Komisi II DPR RI itu juga mengingatkan agar perekrutan penyelenggara mengedepankan integritas dan kompetensi sumber daya manusianya (SDM). "Karena kalau penyelenggara tidak mudeng tahapannya akan kacau," tegasnya.

Ganjar juga mengimbau agar pasangan calon lebih membuka pandangan pada isu politik agar tidak masuk ke isu sara. "Dibukakan saja (untuk Paslon) ruang program dan ilmiah. Sehingga kampanyenya berkualitas," tandasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jateng, Edi Joko Pramono mengatakan, dalam Pilgub 2018 membutuhkan anggaran hingga Rp1,286 triliun yang dibebankan dalam APBD Jateng. Rinciannya, anggaran untuk KPU Rp992,241 miliar, dan Bawaslu Rp293,921 miliar. Anggaran keamanan yang dibebankan APBD Provinsi jateng masih dalam tahapan verifikasi.

Sementara, kata Edi, kebutuhan anggaran untuk Pilkada tujuh daerah membutuhkan total anggaran sebesar Rp179,1 miliyar. Tahapan anggaran tersebut dipenuhi oleh APBD Kabupaten/Kota dengan tahapan pemenuhan pada 2017 mencapai Rp65,46 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp113,63 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan registrasi anggaran APBD yang diterima pihaknya kepada Pemerintah Pusat. Selain itu, pihaknya juga membuka rekening untuk pelaksanaan anggaran. Pencairan anggaran kebutuhan Pilkada KPU sebesar Rp 992,241 miliar akan dilakukan bertahap.


"Penandatanganan sudah semua Rp 992 miliar. Pencairannya sendiri ada tiga tahap. Pertama, APBD murni 2017 Rp250 miliar, APBD Perubahan 2017 Rp183miliyar, sisanya 2018 dan akan cair sekitar Januari. Tahun ini anggaran kita bisa digunakan sampai Februari," terang Joko.

Sementara, Ketua Bawaslu Jateng Juhana mengatakan, dalam aturan baru Pilkada serentak 2018 perlu diketahui banyak stakeholder dan Paslon. Pihaknya kini memiliki wewenang bisa menggugurkan paslon jika ada pelanggaran yang terbukti terstruktur sistematis dan masiv (TSM). "Terutama politik uang ya. Pelanggaran administrasi atau pun pidana harus dipahami," tegas Juhana.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " KPU dan Bawaslu Jateng Diminta Sosialisasi Secara Masif Soal Tahapan Pemilu "

Post a Comment