Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

SEKITARPANTURA.COM,PATI - Polisi meringkus SK (57) warga Kecamatan Gembong, Pati, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap GP (14), yang merupakan warga Kecamatan Margorejo.SK diringkus polisi pada Minggu (17/12/2017) petang.

Beruntung, masyarakat yang marah tidak tersulut emosi atas tindakan pelaku. Hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian.






Ilustrasi


“Pelaku diduga melakukan pencabulan kepada GP (14) warga Kecamatan Margorejo. Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 17.00 WIB,” ujar Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Margorejo, AKP Harry Marcel.

Katanya, Korban melaporkan kepada ke polisi sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian, dari sana pihaknya mengarahkan pihak korban untuk melaporkan kejadian tersebut, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pati.


Kejadian tersebut terungkap, ketika anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Agus Susanto mendapatkan informasi masyarakat, bahwa telah diamankan terduga pelaku pencabulan anak perempuan dibawah umur.

“Brigadir Agus kemudian menuju Tempat Kejadian Perkra (TKP), dan mengamankan pelaku dari massa untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Margorejo,” jelas AKP Harry.

Ditambahkan, modus pelaku memaksa membuka baju milik korban, yang dilanjutkan meremas bagian sensitif korban.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi"

Post a Comment