Santri Kajen Deklarasikan Tolak Anak Punk
SEKITARPANTURA.COM,PATI - Santri di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendeklarasikan diri untuk menolak semua kegiatan atau keberadaan anak punk, kamtis, rock, reggae dan metal di kawasan wilayah tersebut.
Deklarasi tersebut diikrarkan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (Ponpes), Forum Komunikasi Madrasah/Sekolah se- Desa Kajen dan sekitarnya, Ansor, Banser dan didukung Pemerintah Kecamatan Margoyoso, Koramil Margoyoso, dan Polsek Margoyoso.
Ketua Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Muhammad Alaudin Lutfi mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terhadap masuknya kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa berpengaruh negatif terhadap kehidupan santri.
"Kegiatan pesantren seringkali terganggu dengan adanya kegiatan-kegiatan komunitas tersebut. Bahkan kami beberapa kali mendapatkan laporan, ada santri yang tidak mengikuti kegiatan sekolah dengan izin sakit. Tetapi setelah kami telusuri ternyata mengikuti kegiatan-kegiatan komunitas seperti itu. Karena, biasanya memang bertepatan dengan acara-acara seperti itu," ujarnya usai acara deklarasi di Balai Desa Ngemplak Kidul, Rabu (28/2).
Dari hal tersebut, pihaknya menarik kesimpulan, jika komunitas anak punk dan sejenisnya itu dinilai dapat mengganggu belajar santri.
Meski jika diprosentasikan masih kecil sekali untuk santri yang terpengaruh secara langsung dalam komunitas anak punk dan lain sebagainya tersebut, namun hal itu harus ada pencegahan sejak dini. Sebab, menurutnya hal tersebut untuk jangka panjang.
"Takutnya kalau sudah terlanjur, itu muaranya bisa ke penyalahgunaan obat terlarang. Sehingga, hal ini harus diantisipasi sejak sekarang. Makanya, kita bentuk forum ini supaya bisa untuk melakukan tindakan pencegahan sejak dini
usai acara deklarasi di Balai Desa Ngemplak Kidul, Rabu (28/2/2018).
Ia berharap, dengan kegiatan ini, pengaruh anak punk dan lain-lain di Kajen dan sekitarnya bisa dihilangkan."Semoga, santri Kajen terbebas dari pengaruh anak punk," imbuhnya.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Roudlah Al Thohiriyah Kajen Muad Thohir menyampaikan, forum komunikasi madrasah/sekolah diperlukan untuk melakukan sinergi dalam melakukan tindakan pencegahan terhadap adanya pengaruh komunitas anak punk, reggae dan lain sebaginya.
"Kita khawatir generasi kita sekarang ini memang sengaja dirusak oleh sebuah kelompok. Caranya ya dengan kebebasan. Karena usia anak-anak ini kan usia bebas, tidak punya batasan tertentu. Nah, kebebasan yang kebablasan itu kan sangat ngeri. Padahal kita mendidik dengan mati-matian," ungkapnya.
Di Kajen sendiri, katanya, saat ini ada sekitar 4-5 ribu santri yang bermukim dengan berbagai latar belakang dan wilayah. Hal itu dinilainya merupakan satu problem tersendiri, karena mereka membawa budaya dari masing-masing. "Makanya perlu ada sinergitas antara semua pihak untuk membentengi santri-santri ini tidak terpengaruh hal-hal negatif," imbuhnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada enam poin dari deklarasi yang dibacakan santri. Pertama, Kawasan Kajen dan sekitarnya menjadi kawasan santri dan pelajar yang penuh dengan kegiatan keagamaan dan pendidikan. Kemudian, Kawasan Kajen dan sekitarnya menjadi kawasan yang steril terhadap aktivitas anak-anak Punk, Kamtis, Reggae, Rock, Metal serta kelompok-kelompok yang dapat mempengaruhi kegiatan belajar siswa dan santri.
Selanjutnya, kawasan Kajen dan sekitarnya menjadi kawasan yang steril dari penggunaan dan pengedaran miras serta penyalahgunaan narkoba. Kawasan Kajen dan sekitarnya menjadi kawasan yang damai dan tentram tanpa kriminalitas dan radikalisme.
Kemudian, meminta semua pihak untuk senantiasa menjaga kedamaian dan kenyamanan pelajar dan santri di Kajen dan sekitarnya, dan yang terakhir meminta aparat penegak hukum untuk menindak segala perilaku menyimpang yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban pelajar dan santri di Kajen da sekitarnya.
0 Response to "Santri Kajen Deklarasikan Tolak Anak Punk"
Posting Komentar