Satpol PP Kembali Razia Tempat Karaoke di Pati

SEKITARPANTURA.COM,PATI – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali merazia sejumlah usaha karaoke yang kedapatan masih buka, pasca penyegelan, Februari lalu, Senin (12/3/2018) malam.

Pantauan di lapangan, setidaknya ada enam usaha karaoke yang didatangi. Namun, petugas sempat kucing-kucingan dengan pelaku usaha karaoke, lantaran banyak yang tutup. Tetapi, setelah ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah Ormas meninggalkan lokasi, karaoke tersebut buka kembali.

Sontak saja, para pekerja karaoke nampak kalang kabut, saat kembali didatangi petugas. Bahkan, sempat ada yang hendak kabur menghindari razia, namun bisa diamankan oleh Satpol PP.



Sayangnya, tidak ada penindakan dari pihak Satpok PP, seperti penangkapan pegawai karaoke atau penyitaan alat-alatnya. Lantaran, petugas hanya mendata pegawai dan pengunjung karaoke tersebut, kemudian melepaskan mereka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santosomengatakan, razia yang dilaksanakan tersebut merupakan upayanya untuk mengawasi usaha karaoke yang telah ditutup. Mengingat, banyak laporan dari masyarakat, dan tentunya berdasarkan pengawasan dari pihaknya, banyak karaoke yang membandel.

“Memang betul yang menjadi dugaan kami dan berdasarkan informasi dari masyrakat, bahwa karaoke yang disegel ternyata masih buka,” ucapnya saat ditemui usai razia karaoke.


“Malam ini, kita kucing-kucingan istilahnya. Setelah kita datangi mereka tutup, tapi setelah ditinggal buka kembali,” tambahnya.

Fakta ini, mau tidak mau menjadi pelajaran penting bagi Satpol PP, agar bisa intensif melakukan pengawasan dan razia. Agar, usaha karaoke yang telah disegel, tidak buka kembali.

“Ini semacam pelajaran bagi kami, untuk tetap melaksanakan operasi sesering mungkin, dan melaksanakan tindakan hukum bagi yang membandel,” tegas pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP itu. 

Dalam operasi itu, pihaknya juga menemukan ada satu segel yang hilang, yakni di Karaoke Citra. Sedangkan untuk Karaoke gyras, meski alat-alatnya sudah disita sebelumnya, tapi tetap buka.

“Kami punya kewenangan untuk memproses hukum, bagi usaha karaoke yang melanggar,” tutup Hadi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpol PP Kembali Razia Tempat Karaoke di Pati "

Posting Komentar