Jaringan Perdagangan Gading Gajah Secara Online Dibongkar

SEKITARPANTURA.COM,PATI - Jaringan perdagangan online ratusan barang yang terbuat dari gading gajah di Kabupaten Pati berhasil dibongkar oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). 


Dari operasi yang dilakukan, setidaknya ada tiga orang penjual gading gajah berhasil diamankan.Ketiganya yakni berinisial OF (38), CK (44), dan MHF (31) dari 3 lokasi berbeda di Pati.

Sustyo Iriyono, Direktur PPH Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menyampaikan, jika operasi terkait dengan jaringan perdagangan gading gajah tersebut, berawal dari hasil pantauan Tim Siber Patrol Ditjen Gakkum KLHK yang menemukan tiga akun Facebook yang memperdagangkan bagian-bagian satwa. Yakni berupa pipa rokok, cincin, gelang dan kalung yang terbuat dari gading gajah.



Nama akun Facebook itu adalah @chanif mangku bumi, @onny pati dan @wong brahma. Tiga akun itu sangat aktif memperdagangkan pipa rokok dari gading gajah secara online untuk pemesanan ke seluruh Indonesia.

"Setelah dilacak dan dipantau intensif, tim berhasil mengamankan tiga pemilik akun Facebook itu. Sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan yakni berupa gading gajah utuh berukuran 30 cm berjumlah 1 buah, gading gajah potongan berukuran 20 cm – 30 cm berjumlah 18 buah," ujarnya.

Kemudian, ada juga pipa rokok dari gading gajah berbagai ukuran 5 cm – 20 cm berjumlah 175 buah, gelang dari gading gajah berjumlah 31 buah dan cincin dari gading gajah berjumlah 53 buah.

Ditemukan juga kalung dari gading gajah berjumlah 4 buah, gelang dari akar bahar berjumlah 22 buah, opsetan tanduk rusa berjumlah 7 buah, kuku beruang madu berjumlah 17 buah dan beberapa set peralatan perajinan.

Terkait dengan hal ini, tiga pelaku akan dikenakan hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Yakni pasal 40 Ayat 2 Junto Pasal 21 Ayat 2d, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan dendan paling banyak Rp 100 juta.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jaringan Perdagangan Gading Gajah Secara Online Dibongkar"

Post a Comment